Undang-undang Republik Indonesia nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat
Dengan Rahmat Tuhan yang Maha esa

Menimbang
bahwa Negara Republik Indonesia, sebagai negara hukum berdasarkan Pancasila dan Undang¬Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bertujuan mewujudkan tata kehidupan bangsa yang sejahtera, aman, tenteram, tertib, dan berkeadilan.......
Download document